Ahli Pemerintah Ungkap Alasan Dana Pensiun Diserahkan Berkala
Dalam sidang lanjutan perkara pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 6 Juni 2024, pemerintah menghadirkan ahli ekonomi untuk memberikan keterangan terkait mekanisme pembayaran manfaat pensiun yang dilakukan secara berkala. Ahli yang dihadirkan adalah Mohamad Nasir, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Dalam keterangannya di …