Menampilkan 5 Hasil

Ahli Pemerintah Ungkap Alasan Dana Pensiun Diserahkan Berkala

Dalam sidang lanjutan perkara pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 6 Juni 2024, pemerintah menghadirkan ahli ekonomi untuk memberikan keterangan terkait mekanisme pembayaran manfaat pensiun yang dilakukan secara berkala. Ahli yang dihadirkan adalah Mohamad Nasir, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Dalam keterangannya di …

OJK Ingatkan Risiko di Tengah Pertumbuhan Aset Dana Pensiun dan Asuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya pertumbuhan aset pada industri dana pensiun dan asuransi selama beberapa waktu terakhir. Namun, pertumbuhan ini dibarengi dengan tantangan, terutama dari sisi ekonomi makro yang mulai melambat. Perlambatan ini dinilai dapat berdampak pada kinerja investasi dan stabilitas keuangan perusahaan asuransi serta dana pensiun. OJK memperingatkan bahwa risiko meningkat terutama pada …

Prabowo Bidik Kenaikan Aset Asuransi dan Dana Pensiun

Presiden Prabowo Subianto menargetkan peningkatan aset industri asuransi dan dana pensiun lewat RPJMN 2025-2029. Dalam Perpres No. 12/2025, rasio aset dana pensiun dipatok 8% dari PDB pada 2025 dan naik jadi 11,2% di 2029. Sementara itu, rasio aset asuransi ditargetkan 9,1% di 2025 dan 10,5% di 2029. Fokus pengembangan industri mencakup peningkatan literasi, perbaikan tata …

Joko Widodo sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang

Mantan Presiden Joko Widodo mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 (UU 4/2023). Pengesahan UU tersebut dilakukan oleh presiden dengan menandatangani RUU P2SK pada Kamis malam (12/1). Dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) …

Usia Pensiun Normal di Dana Pensiun Pasca UU P2SK

UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), khususnya sektor dana pensiun dengan tegas dinyatakan bahwa tujuan pengaturan industri Dana Pensiun adalah 1) meningkatkan perlindungan hari tua bagi masyarakat, khususnya para pekerja, 2) meningkatkan literasi dana pensiun, 3) mendorong kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan program pensiun, dan 4) mempercepat akumulasi sumber dana jangka panjang …