Joko Widodo sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang
Mantan Presiden Joko Widodo mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 (UU 4/2023). Pengesahan UU tersebut dilakukan oleh presiden dengan menandatangani RUU P2SK pada Kamis malam (12/1). Dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)